Amasing Kota Utara | Halmahera Selatan– Pemerintah Desa Amasing Kota Utara, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, melaksanakan penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 4 Juni 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Amasing Kota Utara, Usman Djauhan, S.Pi, sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pelayanan publik di tingkat desa.
Penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026 mencakup sejumlah program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan keagamaan, hingga penguatan kelembagaan desa dan pembangunan sarana pemerintahan.
Adapun kegiatan yang direalisasikan dalam tahap pertama ini meliputi pembayaran insentif Kader Posyandu selama lima bulan, insentif Kader Posbindu selama lima bulan, operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta insentif Guru Mengaji selama lima bulan. Selain itu, pemerintah desa juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar 100 persen kepada keluarga penerima manfaat yang telah memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya itu, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Desa Amasing Kota Utara juga menyerahkan seragam bagi Kader Posyandu guna menunjang aktivitas pelayanan kepada warga. Di sektor pembangunan, pemerintah desa turut merealisasikan pemasangan baja ringan pada Kantor Desa sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kenyamanan fasilitas pelayanan publik.
Kepala Desa Amasing Kota Utara, Usman Djauhan, S.Pi, mengatakan bahwa penyaluran Dana Desa Tahap I ini merupakan bagian dari pelaksanaan program yang telah direncanakan melalui musyawarah desa dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami berupaya memastikan Dana Desa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Mulai dari peningkatan pelayanan kesehatan melalui dukungan kepada kader Posyandu dan Posbindu, pemberian insentif kepada guru mengaji, penyaluran BLT kepada warga yang berhak, hingga pembangunan sarana kantor desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah desa akan terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa agar setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik realisasi program Dana Desa Tahap I Tahun 2026. Mereka berharap program-program yang telah dilaksanakan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas dalam mendukung pembangunan serta kesejahteraan warga Desa Amasing Kota Utara.
Dengan terealisasinya berbagai program pada tahap pertama ini, Pemerintah Desa Amasing Kota Utara optimistis pembangunan desa dan peningkatan kualitas hidup masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan sesuai dengan visi pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.(AKU)